Kendaraan Barracuda Dikeluarkan, Pakar Hukum Sentil Keras Polri

Kendaraan Barracuda Dikeluarkan, Pakar Hukum Sentil Keras Polri - GenPI.co
Ilustrasi kendaraan Barracuda. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

GenPI.co - Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad buka suara terkait pengerahan sarana dan prasarana seperti kendaraan Barracuda oleh kepolisian untuk mengadang warga di pos penyekatan PPKM Darurat.

Suparji menjelaskan, aparat penegak hukum sepatutnya dalam pengerahan sarana dan prasarana yang digunakan itu tidak menambah ketakutan warga.

 

BACA JUGA:  Mendadak Suara Lantang Anggota DPR RI Minta Polri Lakukan Ini

"Kita dalam kondisi perang melawan virus sebaiknya tidak menggunakan (alat) yang malah menimbulkan ketakutan atau kekhawatiran," ujar Suparji dalam keterangannya, Senin (5/7/2021). 

Di sisi lain, dia turut menyambut baik penerapan PPKM Darurat yang bertujuan untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah guna memutus mata rantai penularan Covid-19.

BACA JUGA:  Suara Lantang Politikus PKS, PPKM Darurat Tidak Efektif

"PPKM Darurat perlu didukung. Pemerintah dan rakyat harus bersinergi melawan wabah ini," tutur Suparji.

Sebagai informasi, masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali ini akan berlangsung dari 3 sampai 20 Juli 2021 mendatang.(cr3/jpnn)

BACA JUGA:  Kritik Pengamat Untuk Luhut, PPKM Darurat Masih Ada Kendala!

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya