
Philipus Ngorang memaparkan bahwa telaah atas sebuah kebijakan harus dilakukan secara menyeluruh.
Oleh karena itu, tak bisa jika suatu pihak hanya menyebutkan kelemahan dari sebuah kebijakan.
"Seharusnya mereka juga bisa menyebutkan apa saja yang menguatkan KPK dari UU KPK yang baru itu," paparnya.(*)
BACA JUGA: Suara Lantang Kapolri Listyo, Bikin Luhut Pandjaitan Langsung...
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News