Menteri Trenggono: Tata Ruang Laut adalah Tanggung Jawab Bersama

Menteri Trenggono: Tata Ruang Laut adalah Tanggung Jawab Bersama - GenPI.co
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Foto: Dok. KKP

GenPI.co - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa pemanfaatan ruang laut harus sesuai dengan prinsip ekonomi biru.

Menurut Trenggono, menjaga kesehatan laut adalah hal yang penting dan sudah menjadi tanggung jawab bersama.

Sebab, di dalam laut terdapat berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi hingga sosial.

BACA JUGA:  Perserikatan Bangsa-Bangsa dan KKP Sepakat Promosi Keselamatan

Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Dialog Penguatan Organisasi Penataan Ruang Laut sebagai Pilar Utama Peningkatan Kontribusi Sektor Kelautan dan Perikanan dalam Perekonomian Nasional secara virtual di Jakarta, Rabu (7/7).

“Hal ini penting bagi Indonesia, mengingat ruang laut merupakan tempat penghidupan, sumber bahan pangan, aktualisasi budaya, dan penopang perekonomian bangsa, baik pada saat ini maupun di masa yang akan datang,” ujarnya.

BACA JUGA:  Menekan Peredaran Narkoba, Skenario KKP dan BNN Luar Biasa

Trenggono mengatakan bahwa kewenangan KKP dalam hal itu dipertegas lewat penerbitan Peraturan Pemerintah RI Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Penataan ruang laut adalah siklus berurutan yang dimulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, pengendalian, dan pembinaan.

BACA JUGA:  KKP Kini Punya Wewenang Menyidik Tindak Pidana Pencucian Uang

“Perencanaan ini tak hanya mencakup permukaan atau kolom air saja, tetapi mencakup ruang tiga dimensi, mulai dari permukaan, kolom air, hingga dasar laut,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya