Pakar Ragu Nia Ramadhani dan Ardi Dipidana, Paling-paling...

Pakar Ragu Nia Ramadhani dan Ardi Dipidana, Paling-paling... - GenPI.co
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie. Foto: Instagram/Ramadhaniabakrie

GenPI.co - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel angkat bicara soal kasus penggunaan narkoba oleh figur publik Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie.

Dia memprediksi, keduanya tidak akan dipidana melainkan hanya direhabilitasi saja.

"Kalau 'cuma' penyalahgunaan 'biasa', paling-paling rehabilitasi. Toh kalau dipenjara juga tak jelas mau diapakan," ucap Reza kepada JPNN.com, Jumat (9/7).

BACA JUGA:  Polisi Tak Stop di Penangkapan Nia Ramadhani! yang Lain Bersiap!

Di samping menjalani rehabilitasi, Reza juga menyarankan agar diberlakukan hukuman sosial, khususnya kepada Nia Ramadhani atau NR.

Perwujudannya berupa kerja sukarela yang bermanfaat bagi masyarakat khususnya generasi muda. 

BACA JUGA:  Polisi Injak Gas, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Siap-siap!

"Bolehlah sanksi berupa kerja sosial. Kecillah itu untuk ukuran NR. Kan tahun 2014 dulu punya Atap Rumah Bangsa. Tinggal diaktifkan lagi," ucap Reza.

Sebagaimana diketahui, polisi menangkap Nia Ramadhani (NR), Ardi Bakrie (AB) dan sopir mereka berinisial NZ pada Rabu (7/7) lalu.

BACA JUGA:  Pakai Baju Tahanan Merah, Nia Ramadhani dan Ardi Digiring ke...

Dalam penangkapan yang terjadi di Pondok Indah, Jakarta Selatan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu satu klip seberat 0,78 gram dan alat isap.(JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya