Soal UU ITE, Negara Berhak Hapus Berita dan Opini Berbahaya

Soal UU ITE, Negara Berhak Hapus Berita dan Opini Berbahaya - GenPI.co
Ilustrasi. Foto: Freepik

Oleh karena itu, jika ada pihak yang melakukan hal yang berbahaya, negara wajib turun langsung.

“Negara wajib turun untuk melindungi warga negara lain dengan menghapus berita-berita yang berpotensi menghancurkan negara,” tuturnya. (*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya