Firli Sebut Dugaan Korupsi Lahan, Anies Siap-siap Dipanggil KPK

Firli Sebut Dugaan Korupsi Lahan, Anies Siap-siap Dipanggil KPK - GenPI.co
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut butuh keterangan Anies Baswedan. Foto: Instagram @official.kpk

Satu lainnya adalah korporasi atas nama PT Adonara Propertindo. Mereka diduga melakukan korupsi pengadaan tanah di Pondok Rangon, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019.

Kasus dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 152,5 miliar.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

BACA JUGA:  Bambang Widjojanto Bongkar Buku KPK Dihabisi, Isinya Astaga

Perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI itu muncul ke permukaan setelah adanya dokumen resmi KPK yang mencantumkan sejumlah nama tersangka.

Belakangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory dari jabatannya itu.

BACA JUGA:  Bagi yang Ingin Korupsi Dana Bansos, KPK Beri Peringatan Keras!

Firli mengatakan KPK akan mengungkap semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. KPK, kata Firli, tak akan pandang bulu dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Kita akan ungkap semua pihak yang diduga terlibat baik dari kalangan legislatif dan eksekutif," jelas Firli.

BACA JUGA:  Akademisi Lantang Minta Bukti Jika Revisi UU KPK Dilemahkan

Bagi Firli, anggaran pengadaan lahan sangat besar kerugian negaranya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya