Langkah Maut Bobby Nasution Patut Diacungi Jempol, Ini Buktinya!

Langkah Maut Bobby Nasution Patut Diacungi Jempol, Ini Buktinya! - GenPI.co
Wali Kota Medan Bobby Nasution. Foto: Antara.

GenPI.co - Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menyegel Mal Centre Point lantaran menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 56 miliar.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan Robi Barus mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Bobby Nasution tanpa pandang bulu.

"Patut kita acungi jempol. Apresiasi yang kita berikan untuk Wali Kota Medan saudara Bobby Nasution. Kita mendukung sepenuhnya tindakan penyegelan itu," ucap Robi Barus di Medan, Minggu (11/7/2021) kemarin.

BACA JUGA:  Edy Rahmayadi Acungi Jempol Bobby Nasution, Bikin Medan Jadi...

Lebih lanjut, Robi menerangkan hukum memang harus ditegakkan sebagai bukti dan bukan sekedar lip service.

"Kepada investor kita tegaskan, silakan berinvestasi di Kota Medan dan kita dukung penuh. Akan tetapi ada aturan yang harus dipatuhi, termasuk membayar pajak," jelas dia.

BACA JUGA:  Menantu Jokowi, Bobby Nasution Tegas, Tak Pandang Bulu!

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa pajak itu nyawa pembangunan.

"Artinya menunggak pajak, berarti memperlambat laju pembangunan jadi investor harus mengerti ini," tuturnya.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Jangan Lengah, Tolong Satu Instruksi dengan Jokowi

Sebagai informasi, Gedung Mal Centre Point disegel Wali Kota Medan Bobby Nasution akibat menunggak PBB ke Pemkot Medan selama 10 tahun dengan nominal tunggakan Rp 56 miliar.(antara/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya