Menantu Jokowi, Bobby Nasution Tegas, Tak Pandang Bulu!

Menantu Jokowi, Bobby Nasution Tegas, Tak Pandang Bulu! - GenPI.co
Wali Kota Medan Bobby Nasution. Foto: Antara.

GenPI.co - Wali Kota Medan Bobby Nasution secara tegas telah menyegel Gedung Mal Centre Point lantaran bangunan tersebut menunggak Pajak Bumi Bangunan (PBB) selama 10 tahun terakhir dengan nilai Rp 56 miliar. 

"Hari ini kami Pemerintah Kota (Pemkot) Medan meminta hak kami yang diharuskan ada pembayaran pajak sebesar Rp 56 miliar," ucap Bobby Nasution dalam keterangannya di Medan, Sumatera Utara, Jumat (9/7/2021) kemarin.

Menurut dia, penyegelan Gedung Mal Centre Point ini tidak dilakukan secara tiba-tiba, sebab Pemkot Medan telah berulang kali melakukan komunikasi kepada pengelola PT Agra Citra Kharisma (PT ACK) untuk pembayaran pajak serta dendanya.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Jangan Lengah, Tolong Satu Instruksi dengan Jokowi

Namun begitu, Bobby juga mengaku masih memberi kesempatan kepada PT ACK untuk segera membayarkan tunggakan PBB tersebut dalam waktu tiga hari ke depan.

Sebelumnya, menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga telah menempuh berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan tunggakan tersebut, mulai dengan mengadakan pertemuan bersama Kepala Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK, Kajari Medan, PT KAI, dan Direktur PT ACK pada 7 Juni 2021 lalu.

BACA JUGA:  Pengamat Bongkar Bobby Nasution, Bikin Medan Jadi…

Pertemuan itu hingga akhirnya menghasilkan bahwa PT ACK wajib membayar pajak sebesar Rp 56 miliar, namun hingga batas waktu yang telah disepakati, pengelola tak kunjung melunasi.(antara/jpnn)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya