Kasus dr Lois Owien, Dokter Tirta Ikutan Jadi…

Kasus dr Lois Owien, Dokter Tirta Ikutan Jadi… - GenPI.co
Dokter Tirta. (Foto: Instagram/dr.tirta)

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut yang bersangkutan tindak pidana menyebarkan berita bohong tentang penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air.

“Dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular," kata Ramadhan.(ANT)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya