Hari Ini Edhy Prabowo Divonis, Pakar: Hukuman Tidak Maksimal

Hari Ini Edhy Prabowo Divonis, Pakar: Hukuman Tidak Maksimal - GenPI.co
Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/6/2021).(Foto: Antara/Sigid Kurniawan/wsj)

“Saya harap, KPK dapat bertindak lebih tegas dan lugas dalam menuntut agar ada rasa jera. Karena kehadiran KPK bisa berdampak pada penegakan hukum,” kata Abdul ketika menekankan peran KPK dalam memberikan tuntutan kepada koruptor.

Abdul juga menekankan tujuan KPK didirikan, yaitu guna memperbaiki penanganan korupsi di masa lalu.

"Apabila masa lalu justru menyebabkan KPK menjadi tumpul dan memberi tuntutan yang biasa-biasa saja, maka lebih baik memperkuat yang sudah ada," kata Abdul. (ANT)

BACA JUGA:  Di Depan Hakim, Edhy Prabowo Beber Soal Prabowo Subianto

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya