Ketiga, ialah petunjuk teknis pelaksanaan qurban, yang mana agar tidak terjadi kerumunan disarankan dilakukan di pemotongan hewan.
"Edaran ini dibuat dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19 dan memberi rasa aman masyarakat," kata Yaqut.(*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News