Pakar Hukum: Meruntuhkan Keangkuhan Pemerintah Jokowi Selama Ini

Pakar Hukum: Meruntuhkan Keangkuhan Pemerintah Jokowi Selama Ini - GenPI.co
Pakar Hukum: Meruntuhkan Keangkuhan Pemerintah Jokowi Selama Ini - Presiden Joko Widodo (jokowi) berbincang dengan Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan (kanan). Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun blak-blakan angkat suara terkait permintaan maaf yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Refly Harun bahwa tindakan Luhut Pandjaitan yang meminta maaf lantaran pelaksanaan PPKM Darurat masih belum optimal, seolah "meruntuhkan" keangkuhan yang selama ini diperlihatkan terkait dengan penanganan pandemi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Pengamat Politik ini dalam video yang diunggah dalam kanal YouTube Refly Harun.

BACA JUGA:  Pakar Hukum: Sebenarnya Kelas Jokowi Itu Adalah Wali Kota...

"Akhirnya berita yang paling tidak 'meruntuhkan' keangkuhan selama ini, kesombongan selama ini dari sebuah kebijakan yang sangat diyakini awalnya, tapi akhirnya pemerintah meminta maaf melalui Luhut," jelas Refly Harun dikutip GenPI.co, Minggu (18/7).

Pakar Hukum itu pun menilai permintaan maaf dari Luhut Pandjaitan ini adalah hal yang wajar dan sudah seharusnya dilakukan.

BACA JUGA:  Jika Kehilangan Indra Penciuman, Geprek Bawang Putih...

Sebab, menurut Refly Harun, Luhut Pandjaitan adalah orang yang paling optimistis tentang penanganan pandemi covid-19 di Indonesia.

"Wajar kalau Luhut Pandjaitan, orang yang paling dipercaya Presiden Jokowi, orang yang merasa paling optimis, selalu menantang orang, 'kalau tidak percaya, coba lihat, hadapi kita, adu data dan lain sebagainya', akhirnya meminta maaf juga," bebernya.

BACA JUGA:  4 Zodiak Bakal Ketiban Rezeki Nomplok Hingga Agustus, Wow Banget

Sebelumnya Luhut Pandjaitan akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas kebijakan yang diterapkan dalam rangka penanganan pandemi covid-19 di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya