Senada dengan Kementerian Luar Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga membantah tudingan pemerasan kepada pelaku perjalanan luar negeri yang menjalani karantina wajib di hotel.
BNPB bertindak sebagai regulator dalam proses karantina yang mengeluarkan aturan, bukan sebagai pihak yang melakukan implementasi di lapangan.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan (Kapusdatinkom) BNPB, Ahmad Muhari, dalam dialog virtual, Jumat (16/7).
BACA JUGA: Akademisi Blak-blakan: Mungkin Satu Minggu Lagi Terjadi Sesuatu..
Ahmad Muhari menyesalkan karena opini publik seakan-akan menyebut BNPB melarang tes PCR.
"Itu tidak benar. BNPB saat ini sedang memanggil pihak manajemen dari 2 hotel yang disebut dalam liputan tersebut untuk klarifikasi," jelas Ahmad Muhari.
BACA JUGA: Geprek Jahe Campur Jeruk Nipis Bikin Terbelalak, Khasiatnya Wow
Menurutnya, opini yang beredar menyebut petugas BNPB dan pihak hotel bekerja sama untuk memeras pelaku perjalanan luar negeri di hotel karantina.
"Jika benar ada BNPB di situ, secara internal kita akan melakukan investigasi, dari unit di eselon dan melakukan sanksi sesuai ketentuan hukum, jika bukan petugas BNPB. Kami akan minta manajemen hotel klarifikasi hitam di atas putih," pungkasnya.(*)
BACA JUGA: Khasiat Buah Mengkudu Sangat Dahsyat, Tenaga Bisa Tahan Semalaman
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News