Ngabalin Pasang Badan, yang Nyinyir Periksa Kadar Pengetahuannya

Ngabalin Pasang Badan, yang Nyinyir Periksa Kadar Pengetahuannya - GenPI.co
Ali Ngabalin (kiri) dan Presiden Jokowi (kanan). Foto: Instagram @ngabalin.

GenPI.co - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin pasang badan terkait polemik rangkap jabatan Rektor UI Ari Kuncoro sebagai komisaris BUMN.


Ali Ngabalin mengatakan, tidak ada kepentingan pemerintah di balik revisi Statuta UI melalui PP 75/2021 tersebut.

"Nah, PP Nomor 75 tentang statuta sebagai pedoman baru dengan harapan UI berkembang lebih baik," kata Ngabalin, kepada wartawan, Kamis (22/7).

BACA JUGA:  Rizal Ramli Bandingkan Rezim Soeharto dan Jokowi, Jleb

Ngabalin mengaku heran dengan pihak-pihak yang nyinyir dengan revisi Statuta UI tersebut.

"Itu manusia yang nyinyir harus diperiksa dia punya kadar pengetahuan, jangan juga karena dia benci kemudian semua orang diajak, saya kan Iluni (Ikatan Alumni UI)," ujarnya.

BACA JUGA:  Mendadak, Luhut Bilang Semua Harus Waspada

"Kalau begini cara kerja mereka memporak porandakan ruang publik itu artinya dia merusak suasana ruang publik," sambungnya.

Lanjut Ngabalin, jabatan komisaris tidak termasuk dalam empat poin yang dilarang dirangkap oleh rektor. Karena yang dilarang adalah jabatan direksi.

BACA JUGA:  Mendadak, Wali Kota Bogor Menghadap Jokowi di Istana

Dalam pasal 39 PP 75/2021 disebutkan rektor dan wakil rektor dan kepala badan itu tidak merangkap jabatan dalam 4 posisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya