Masih Soal Rangkap Jabatan, Pernyataan Pengamat Sungguh Pedas

Masih Soal Rangkap Jabatan, Pernyataan Pengamat Sungguh Pedas - GenPI.co
Rektor UI Ari Kuncoro yang mundur jadi Komisaris Utama BRI. Foto: ANTARA

GenPI.co - Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga menyarankan Statuta UI yang baru dicabut dan dikembalikan ke lama.

"Sebab, dengan Statuta UI yang baru akan melegalkan setiap rektor UI untuk merangkap jabatan," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Kamis (22/7).

Akademisi dari Universitas Esa Unggul itu menerangkan, kalau hal itu terjadi, sulit mengharapkan kampus akan independen.

BACA JUGA:  Untuk Menjaga Moral, Ari Kuncoro Harusnya Mundur dari Rektor UI

"Otonomi kampus dengan sendirinya akan tergerus oleh Statuta tersebut," tuturnya.

Menurutnya, otonomi kampus sangat diperlukan untuk menjamin kebebasan akademik bagi semua civitas akademika.

BACA JUGA:  Polemik Rektor UI Ari Kuncoro Bikin Gaduh, Pengamat Sebut Jebakan

"Tanpa otonomi kampus, kebebasan akademika akan dengan mudahnya diintervensi penguasa," jelas Jamiluddin.

Penulis buku perang bush memburu Osama itu menyebut hal tersebut tidak boleh terjadi, karena akan membuat wajah kampus menjadi buram.

"Siapa pun yang masih waras akan menolak hal itu terjadi di Indonesia," pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya