PKS: Ini Saatnya Presiden Jokowi Selamatkan 75 Pegawai KPK

PKS: Ini Saatnya Presiden Jokowi Selamatkan 75 Pegawai KPK - GenPI.co
Politikus PKS Mardani Ali Sera. Foto: Ricardo/JPNN.com.

Ketua Ombudsman RI Mokh Najih memberikan empat saran kepada Komisi Pmeberantasan Korupsi (KPK) setelah ditemukan adanya malaadministrasi dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dirinya lantas meminta pimpinan KPK mengangkat 75 pegawai yang tidak lolos tes menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN) sebelum 30 Oktober 2021 agar tidak ada permasalahan lagi kedepannya.

"Sudah ditemukan maladministrasi dan implikasi dari maladministrasi itu, supaya pihak KPK dan BKN mengambil tindakan korektif,” ujar Mokh Najih dalam konferesi pers virtual, Rabu (21/7).

BACA JUGA:  Mantan Jubir KPK Angkat Bicara, Nama Firli Bahuri Disebut

Dirinya juga menyarankan untuk tidak menjadikan hasil TWK sebagai dasar pemberhentian 75 pegawai KPK.

Selain itu, KPK juga diminta memberi pendidikan kedinasan soal wawasan kebangsaan kepada 75 pegawainya yang diberhentikan karena tidak lulus TWK.

BACA JUGA:  Suara Lantang Pengamat, Minta KPK Seret Ribka Tjiptaning

Terakhir, Ombudsman juga meminta pimpinan dan sekretaris jenderal KPK memberi penjelasan kepada pegawai KPK mengenai konsekuensi pelaksanaan TWK dalam bentuk informasi atau dokumen yang sah.

Tidak hanya itu, Presiden Jokowi sebelumnya juga sempat menyatakan abhwa TWK bukan satu-satunya alasan untuk menonaktifkan para pegawai di KPK. (*)

BACA JUGA:  Giri: Pegawai KPK Tak Lolos TWK Menang, Terima Kasih Ombudsman!

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya