PKS: Ini Saatnya Presiden Jokowi Selamatkan 75 Pegawai KPK

PKS: Ini Saatnya Presiden Jokowi Selamatkan 75 Pegawai KPK - GenPI.co
Politikus PKS Mardani Ali Sera. Foto: Ricardo/JPNN.com.

GenPI.co - Politikus PKS Mardani Ali Sera menyoroti langkah yang akan dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelamatkan 75 pegawai KPK yang terancam dipecat dari lambaga antirasuah.

Hal tersebut berkaitan dengan pernyataannya yang tidak menyetujui Tes Wawasan kebangsaan (TWK) menjadi alasan untuk menonaktifkan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Momen yang tepat bagi Pak Jokowi untuk menunjukkan ketidaksetujuannya atas TWK seperti yang pernah beliau sampaikan,” ujar Mardani dalam akun twitter-nya, Jumat (23/7).

BACA JUGA:  Mantan Jubir KPK Angkat Bicara, Nama Firli Bahuri Disebut

Menurutnya, apa yang ditemukan oleh Ombudsman telah menjadi tanda bahwa adanya penyelewenagan di dalam KPK.

“Temuan Ombudsman kian menegaskan banyak cacat administrasi dalam pelaksanaan TWK dan tidak salah jika publik melihat tes tersebut hanya akal-akalan untuk menyingkirkan 75 pegawai,” tuturnya.

BACA JUGA:  Suara Lantang Pengamat, Minta KPK Seret Ribka Tjiptaning

Dirinya juga tegas mengatakan bahwa rekomendasi Ombudsman wajib dilaksanakan oleh KPK sebagai pihak terlapor berdasarkan undang-undang.

“Pak Jokowi juga harus ikut mengawasi langsung proses tersebut dengan melibatkan Ombudsman. Jika rekomendasi tersebut diabaikan, presiden mesti ambil alih proses ini,” katanya.

BACA JUGA:  Giri: Pegawai KPK Tak Lolos TWK Menang, Terima Kasih Ombudsman!

Seperti diketahui, Ombudsman telah menemukan adanya malaadministrasi dalam penyelenggaraan TWK. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya