Siap-siap, KPK Turun Tangan Berantas Mafia Obat

Siap-siap, KPK Turun Tangan Berantas Mafia Obat - GenPI.co
Gedung KPK. Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan atas kelangkaan obat-obatan covid-19 di pasaran.

Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat atau pihak-pihak yang mengetahui data dugaan penyimpangan obat-obatan Covid-19.

Dia memastikan, laporan tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum diproses lebih lanjut oleh KPK. Namun sampai hari ini, belum ada laporan masuk terkait penyimpangan kartel obat Covid-19.

BACA JUGA:  Pernyataan Terbaru Novel Baswedan , Ada Apa dengan Dewas KPK?

"Bagi masyarakat yang mengetahui dugaan peristiwa tersebut silakan dilaporkan, KPK sesuai kewenangannya siap menindaklanjuti laporan tersebut jika ada indikasi penyimpangan," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (24/7).

Menurut Ali, pada prinsipnya penanganan perkara oleh KPK diawali dengan adanya laporan masyarakat, yang kemudian dilakukan verifikasi dan analisa data.

BACA JUGA:  Ucapan Mahfud MD Menggelegar, Pedemo Siap-siap

"Dalam situasi kondisi darurat pandemi Covid-19, KPK ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan keuntungan pribadi," pungkasnya. (*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya