Pakar Ekonomi Minta ke Jokowi, Singkirkan Ngabalin dan Moeldoko

Pakar Ekonomi Minta ke Jokowi, Singkirkan Ngabalin dan Moeldoko - GenPI.co
Pakar Ekonomi Minta ke Jokowi, Singkirkan Ngabalin dan Moeldoko - Presiden Joko Widodo (Jokowi) Foto: Instagram @seketariatnegara)

GenPI.co - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyatakan tidak ada kepentingan Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) di balik revisi Statuta Universitas Indonesia (UI) yang baru.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ali Ngabalin kepada wartawan di Jakarta. Menurutnya, bahwa revisi itu memiliki harapan agar UI berkembang lebih baik.

"Apakah aturan larangan rangkap jabatan yang direvisi di ruang lingkup UI itu menimbulkan conflict of interest atau tidak? Artinya aturan larangan rangkap jabatan yang direvisi di ruang lingkup UI tidak menimbulkan conflict of interest," jelas Ali Ngabalin, Rabu (21/7).

BACA JUGA:  Nanas Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Sangat Mengejutkan

"PP Nomor 75 tentang Statuta sebagai pedoman baru dengan harapan UI berkembang lebih baik," sambungnya.

Oleh sebab itu, Ali Ngabalin merasa heran terhadap pihak yang nyinyir dengan revisi Statuta UI tersebut.

BACA JUGA:  Mentimun Campur Madu Khasiatnya Bikin Terbelalak, Cespleng!

"Itu manusia yang nyinyir harus diperiksa dia punya kadar pengetahuan. Jangan juga karena dia benci kemudian semua orang diajak. Saya kan Iluni (Ikatan Alumni UI). Kalau begini cara kerja mereka memorakporandakan ruang publik, itu artinya dia merusak suasana ruang publik," ungkapnya.

Menurut Ali Ngabalin, bahwa jabatan komisaris tidak termasuk dalam empat poin yang dilarang sebagai rektor. Menurutnya, yang dilarang adalah jika jabatan itu masuk dalam direksi.

BACA JUGA:  Denny Darko Ramal Kejadian Setelah PPKM: Ada Sesuatu yang Gawat

Merespons pernyataan Ali Ngabalin tersebut, media sosial langsung bergejolak. Ali Ngabalin pun sempat menjadi trending Twitter, banyak netizen menyerang Ali Ngabalin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya