Akademisi: Pemerintah Tak Berhak Mengubah Statuta UI

Akademisi: Pemerintah Tak Berhak Mengubah Statuta UI - GenPI.co
Akademisi: Pemerintah Tak Berhak Mengubah Statuta UI (Foto: Dok UI)

Pasalnya, aturan-aturan di dalam statuta itu memang hanya berlaku di kampus tersebut.

"Statuta itu aturan main yang ada di kampus, di UI. Jadi, aturan main itu hanya berlaku di UI, bukan di luar UI. Oleh karena itu, hal ini sudah tidak lagi benar," ungkapnya.

Lebih lanjut, pakar politik itu memaparkan bahwa statuta suatu universitas bertujuan untuk melindungi kampus yang terkait dari intervensi pihak luar.

BACA JUGA:  Mulai Besok Rekening 4 Shio Bikin Kaget, Mendadak Dapat Rezeki

"Sejak awal, statuta itu juga yang melindungi universitas dari intervensi pemerintah yang biasanya dilakukan lewat Kementerian Pendidikan," pungkasnya.(*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya