Oknum TNI AU Injak Kepala Warga Papua, DPR: Sebaiknya Dipecat!

Oknum TNI AU Injak Kepala Warga Papua, DPR: Sebaiknya Dipecat! - GenPI.co
Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha. Foto: Antara

GenPI.co - Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha mengomentari aksi oknum anggota POM TNI AU yang menginjak dan melakukan kekerasan terhadap warga Papua.

Syaifullah menyebut tindakan itu sangat tidak pantas dilakukan oleh prajurit TNI
 
Ia pun meminta agar KSAU segera melakukan penyelidikan terhadap adanya peristiwa ini. 
 
"Jika terbukti benar (telah melakukan penganiayaan) di Pengadilan Militer, sebaiknya dipecat dari TNI dan diberikan hukuman yang sepadan," kata Syaifullah, Rabu (28/7)

Selain itu, Syaifullah juga mengatakan bahwa oknum TNI tersebut pantas diberikan hukuman yang berat. 
 
"Aksi semacam itu tidak pantas dan tidak sesuai dengan Sapta Marga Prajurit. Menurut Panglima Besar Soedirman, bahwa rakyat adalah ibu kandung TNI dan jangan sampai dia menginjak ibu kandungnya sendiri," lanjutnya.

BACA JUGA:  Oknum TNI Injak Kepala di Papua, Suara Istana Terdengar Lantang

Politikus PPP itu mencontohkan tindakan untuk memecat anggota yang bermasalah sudah dilakukan oleh KSAD Jenderal Andika Perkasa.
 
Syaifullah menyebut bahwa Jenderal Andika tak segan memecat anak buahnya yang melakukan kekerasan kepada rakyat dan mencoreng nama baik TNI.

"Tindakan serupa juga telah dicontohkan oleh KSAD Jenderal TNI Andika yang memecat dan menghukum oknum TNI AD yang menyerang Polsek Ciracas tahun yang lalu," tutur Syaifullah.

BACA JUGA:  Oknum TNI AU Injak Kepala Warga Papua, KASAU Minta Maaf

Sebelumnya, Markas Besar TNI Angkatan Udara menyatakan penyesalan dan permohonan maaf atas tindakan oknum prajuritnya yang menginjak kepala warga di Papua. 
 
"TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang B dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (27/7). 
 
Dikatakan, proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke. (mcr8/jpnn)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya