Eks Menteri Sosial Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara

Eks Menteri Sosial Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara - GenPI.co
Tangkapan layar mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mendengarkan tuntutan dari gedung KPK Jakarta. FOTO: Antara

Dalam perkara ini Juliari P Batubara selaku Menteri Sosial RI periode 2019-2024 dinyatakan terbukti menerima uang sebesar Rp1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke, sebesar Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja serta uang sebesar Rp29,252 miliar dari beberapa penyedia barang lain.

Tujuan pemberian suap itu adalah karena Juliari Batubara menunjuk PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude yang diwakili Harry Van Sidabukke, PT Tigapilar Agro Utama yang diwakili Ardian Iskandar serta beberapa penyedia barang dalam pengadaan bansos sembako. (ANT)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Jalan Trans Papua Terputus, Lihat nih! - JPNN.com

Jalan Trans Papua Terputus, Lihat nih!

Jalan Trans Papua yang menghubungkan Nabire, Paniai, Deiyai dan Dogiyai terputus akibat longsor yang disebabkan curah hujan sangat tinggi.