
Itu artinya, minoritas masih belum tentu bisa masuk di dalamnya karena acuannya selalu jumlah suara.
"Tak terjaminnya suara minoritas bisa menjadi sandungan dalam menciptakan demokrasi yang sehat," katanya.
Dalam konteks politik, Abdul menilai perlu adanya peninjauan ulang sehingga bisa memastikan kelompok di Indonesia berapa pun jumlahnya, tetapi tetap ada representasinya.(*)
BACA JUGA: Cium Bau Amis di Kasus Korupsi Juliari, ICW Seret KPK
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News