
GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang memberikan komentar terkait rangkap jabatan yang kerap dilakukan oleh pejabat publik.
Seperti diketahui, Rektor UI Ari Kuncoro sempat rangkap jabatan sebagai komisaris independen PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Ari lalu mengundurkan diri tak lama setelah jabatan rangkapnya diketahui publik.
BACA JUGA: Rektor UI Boleh Rangkap Jabatan, PD: Akan Jadi Apa Negeri Ini?
Kini, giliran Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar yang disorot publik karena rangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).
Menurut Ngorang, rangkap jabatan memang banyak dilakukan oleh pejabat publik.
BACA JUGA: Soal Rangkap Jabatan Rektor UI, Freddy Harris: Enggak Apa-apa Tuh
Pasalnya, banyak kepentingan politik yang seakan-akan hanya bisa disalurkan dan dituntaskan oleh satu orang saja.
“Mungkin juga ada semacam pemberian balas jasa kepada orang tersebut,” ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (3/8).
BACA JUGA: Sandiaga Uno Merangkul Konten Kreatif Berkarya Secara Orisinal
Ngorang mengatakan bahwa perlu dilihat bagaimana aturan terkait rangkap jabatan yang dilakukan seorang pejabat publik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News