Mengejutkan! Tersangka Korupsi Jaksa Pinangki Masih Digaji Negara

Mengejutkan! Tersangka Korupsi Jaksa Pinangki Masih Digaji Negara - GenPI.co
Tersangka kasus korupsi, Jaksa Pinangki disebut masih digaji negara. Foto: ANTARA

GenPI.co - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, membongkar hal mengejutkan. Dia menyebut tersangka kasus korupsi, Jaksa Pinangki Pinangki masih digaji negara.

Itu disampaikan Boyamin saat menjadi pembicara di acara Mata Najwa yang diunggah ulang di kanal Youtube Najwa Shihab, Kamis, 5 Agustus 2021.

Boyamin Saiman menuturkan bahwa status Jaksa Pinangki saat ini masih sebagai Jaksa, hanya saja berstatus nonaktif.

BACA JUGA:  Jaksa Pinangki Belum Dijebloskan ke Lapas Wanita

“Masih. Sekarang statusnya hanya nonaktif saja,” ujarnya.

Statusnya yang masih belum diberhentikan pun membuat Pinangki tentunya masih menerima gaji dari negara.

BACA JUGA:  Soal Kasus Jaksa Pinangki, Peringatan LSM Tak Main-Main

“Ya paling tidak di angka tunjangan pokoknya dapat. Masih dapet gaji dari negara memang betul,” kata Boyamin Saiman.

Dia pun menekankan agar Jaksa Pinangki segera diberhentikan secara tidak hormat, agar negara tidak membiayai koruptor.

BACA JUGA:  Jaksa Pinangki Dituntut 4 Tahun, Ali Mardani Jadi Geram

“Makanya ini justru harus cepat diberhentikan secara tidak hormat, supaya negara tidak membiayai, menggaji yang namanya orang koruptor kan begitu,” tutur Boyamin Saiman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya