Pihak tergugat meliputi KKP cq. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap selaku Tergugat I dan Dibagus Aryoseto selaku Tergugat II.
Lalu, Presiden Republik Indonesia selaku Turut Tergugat I serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) selaku Turut Tergugat II. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News