KPK Tak Patuhi PTUN dan Ombudsman, Novel Baswedan: Maunya Apa?

KPK Tak Patuhi PTUN dan Ombudsman, Novel Baswedan: Maunya Apa? - GenPI.co
Pengakuan Novel Baswedan: Saya Pernah Diminta Keluar dari KPK (Foto: Antara)

GenPI.co - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan heran dengan pimpinan KPK, Firli Bahuri yang enggan menjalankan putusan PTUN hingga rekomendasi Ombudsman RI.

Melalui akun Twitter @nazaqistsha, Novel Baswedan menjelaskan KPK sudah dinyatakan kalah melawan pegawai soal rotasi jabatan di tingkat PTUN.

"Ketika pimpinan KPK era pak Firli dkk kalah gugatan di PTUN oleh pegawai KPK, nomor perkara 64K/TUN/2020 mereka juga enggak mau laksanakan," kata Novel Baswedan.

BACA JUGA:  Pedas Pol, Novel Baswedan Bongkar Sifat Firli Dkk, Memalukan!

Tak hanya itu, Novel juga menyoroti sikap para pimpinan KPK yang acuh terhadap rekomendasi Ombudsman RI terkait Tes Wawasan Kebangsaan alias TWK

"Ketika dapat tindakan korektif dari Ombudsman RI juga enggak mau indahkan," tulisnya dalam Twitter.

BACA JUGA:  Novel Bamukmin Tegaskan Munarman Tak Ikut Baiat ISIS, Ternyata

Novel mempertanyakan maksud KPK yang menolak menjalani segala rekomendasi dan putusan yang ada.

"Lalu maunya apa? Maunya menang-menangan?" tulis Novel.

BACA JUGA:  Suara Lantang Novel Baswedan, Sebut KPK Tidak Taat Hukum!

Sebelumnya, KPK balik menuding Ombudsman RI telah melakukan maladministrasi dalam pemeriksaan TWK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya