Tolong Hentikan, Pernyataan Novel Baswedan Bahaya

Tolong Hentikan, Pernyataan Novel Baswedan Bahaya - GenPI.co
Penyidik KPK Novel Baswedan. FOTO: Antara

GenPI.co - Pernyataan Novel Baswedan terkait KPK yang keberatan atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI sangat bahaya.

Pasalnya, ucapan penyidik KPK nonaktif itu bisa bikin adu domba antar lembaga negara.

Hal itu disampaikan peneliti dari Lembaga Studi Anti Korupsi (L-SAK) Ahmad Aron H, dalam keterangan, Sabtu (7/8).

BACA JUGA:  Novel Baswedan Masih Punya Taring, Nih Buktinya

“KPK telah bersikap benar berdasarkan pada sistem dan aturan yang benar. Konsistensi ini perlu dipahami publik. Sebab bagi siapapun yang merasa benar tanpa sistem dan aturan, itu namanya ngotot," ujar Aron.

Ahmad Aron menyinggung kembali inkonsistensi sikap yang diperlihatkan kubu Novel Baswedan yang sempat menolak UU 19/2019.

BACA JUGA:  Pengamat Acungi Jempol Keberanian Gibran, Top

Kelompok ini menjadikan gedung KPK sebagai posko ketika membuat alat peraga unjuk rasa. Mereka juga turun ke jalan menolak UU 19/2019 dan menyatakan akan mengundurkan diri dari KPK.

“Tapi setelah itu, ketika UU tersebut berlaku, mereka bertahan di KPK. Sekarang, statusnya sudah tidak memenuhi syarat utk menjadi ASN, terus merengek rengek minta supaya diluluskan. Ini drama tidak menarik,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Rezim Jokowi Terlalu Kuat, Mirip Orde Baru

Dia menilai, drama yang dimainkan Novel Baswedan Cs ini sudah tidak menarik. Apalagi sudah mengarah pada upaya mengadu domba lembaga negara yang satu dengan lembaga negara yang lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya