3. Mendukung kebijakan pemerintah terutama dalam rangka percepatan perizinian berusaha untuk menjaga iklim investasi dan memberikan rasa aman kepada para investor yang akan dan yang telah berinvestasi diwilayah masing-masing.
4. Menghindari tindakan penegakan hukum yang kontra produktif sehingga menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News