Aziz Yanuar Bilang, Habib Rizieq Harusnya Bebas Hari ini

Aziz Yanuar Bilang, Habib Rizieq Harusnya Bebas Hari ini - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Habib Rizieq Shihab, terpidana kasus protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung, seharusnya bebas pada hari Senin (9/8).

Hal itu dikatakan oleh Aziz Yanuar selaku kuasa hukumnya. Dia membeber hal itu  video YouTube yang diunggah Ustaz Slamet Ma’arif, Minggu (8/8).

“Saya sampaikan kondisi terkini status hukum Habib Rizieq Shihab, harusnya beliau dibebaskan demi hukum, Senin 9 Agustus bertepatan 30 Zulhijah 1442,” ujar Aziz.

BACA JUGA:  Mendadak Pakar Top Sebut Jokowi Sebagai Tokoh Konstitusi

Bebasnya eks pentolan FPI itu perhitungan dan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Dikatakan, putusan yang menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas hukuman delapan bulan penjara untuk kasus Petamburan.

BACA JUGA:  Demokrat Sungguh Digdaya! Golkar Disalip, Gerindra Deg-degan

Rizieq sendiri bebas lantaran hukuman penjara 8 bulannya itu dipotong masa penahanan sejak Desember 2020 yang lalu.

Sementara untuk kasus Megamendung, Habib Rizieq dijatuhi hukuman membayar denda.

BACA JUGA:  Pernyataan Tegas Mahfud MD pada Tokoh Lintas Agama, Bunyinya...

Kasus Megamendung tinggal bayar denda Rp 20 juta sesuai dengan putusan,” tambah Aziz.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya