Pesan Pengamat untuk HRS: Jadi Muslim Saleh, Jangan Tengil!

Pesan Pengamat untuk HRS: Jadi Muslim Saleh, Jangan Tengil! - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Pengamat politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute) Muhammad Mualimin memberikan perhatian khusus terhadap kasus hukum yang menimpa eks imam besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).

Sebagaimana diketahui, HRS belum bisa bebas karena harus menjalani penahanan untuk kasus swab palsu RS Ummi berdasarkan penetapan ketua pengadilan tinggi.

Sebelumnya, pengacara HRS Ichwan Tuankotta menjelaskan, masa penahanan kliennya di kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung memang sudah habis. 

BACA JUGA:  Pengamat Bilang Amien Rais Pilih Tokoh Muda, HRS Ditinggalkan?

Akan tetapi, HRS kembali menjalani penahanan selama 30 hari ke depan untuk kasus swab palsu RS Ummi.

"Tapi kemudian Ketua Pengadilan Tinggi melakukan penetapan penahanan 30 hari ke depan terhadap perkara RS Ummi. Sungguh zalim," katanya.

BACA JUGA:  Amien Rais & HRS Diduga Renggang, Direktur LKAB Angkat Suara

Mualimin menjelaskan, tidak kaget melihat HRS belum bisa merasakan udara bebas.

"Memang kasus yang mendera HRS banyak. Jadi, wajar jika dia tidak segera bebas," ucapnya kepada GenPI.co, Senin (9/8).

Menurutnya, setiap kasus HRS memiliki masa hukuman masing-masing berbeda dan wajib dijalani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya