Pemerintah melanjutkan kebijakan tersebut dengan nama PPKM level 4 pada 21 Juli sampai 2 Agustus.
Namun, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus. (*)
Terbaru, pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4 dari tanggal 10 sampai 16 Agustus. (*)
BACA JUGA: Suara Lantang Politikus PKS untuk Ganjar: Enggak Usah Keliling!
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News