Gaga Muhammad Bebas Lebih Cepat, Kuasa Hukum Anggap Tidak Ada yang Salah

Gaga Muhammad Bebas Lebih Cepat, Kuasa Hukum Anggap Tidak Ada yang Salah - GenPI.co
Selebgram Gaga Muhammad bebas lebih cepat atas kasus kecelakaan yang membuat mantan pacarnya, mendiang Laura Anna, lumpuh. Foto: ANTARA/Yogi Rachman

GenPI.co - Selebgram Gaga Muhammad bebas lebih cepat atas kasus kecelakaan yang membuat mantan pacarnya, mendiang Laura Anna, lumpuh.

Gaga Muhammad hanya menjalani hukuman di penjara selama dua tahun tiga bulan.

Durasi itu jauh lebih singkat dibandingkan vonis selama 4,5 tahun yang dijatuhkan majelis hakim.

BACA JUGA:  Bebas Sebelum Lebaran, Gaga Muhammad Siap Jadi Selebgram

Meskipun demikian, kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, menilai tidak ada yang salah dengan durasi hukuman yang dijalani kliennya.

Menurut Fahmi, pembebasan bersyarat atau pengurangan durasi kurungan penjara dibenarkan dalam undang-undang.

BACA JUGA:  Gaga Muhammad Siap Ajukan Banding, Ternyata Begini Alasannya

"Ya, biasa. Dalam undang-undang dibenarkan seseorang mendapatkan pembebasan bersyarat,” kata Fahmi beberapa waktu lalu.

Fahmi Bachmid menjelaskan remisi pembebasan bersyarat merupakan bagian dari proses hukum.

BACA JUGA:  Ikhlas Sang Anak Dipenjara, Ibunda Gaga Muhammad: Dia Masih Muda!

“Itu hak,” ujar Fahmi Bachmid.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya