
Hal ini Juliari sampaikan saat membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam sidang lanjutan yang digelar pada Senin, 9 Agustus 2021 lalu di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Oleh karena itu permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," ungkapnya.
Bahkan, mantan Politikus PDIP itu sempat mengatakan tidak terlintas dari dalam pikirannya untuk melakukan tindakan korupsi.(*)
BACA JUGA: Kocok Alpukat Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Bikin Terbelalak
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News