
“Partai penguasa itu bisa menunjuk siapa saja untuk jadi komisaris di perusahaan yang juga milik negara,” ungkapnya.
Ngorang memaparkan bahwa hal semacam itu akan terjadi dengan memperhatikan celah dari peraturan yang berlaku.
“Jika tak melanggar peraturan yang berlaku, suatu hal akan dianggap sah-sah saja,” tukasnya.(*)
BACA JUGA: Pengangkatan Emir Moeis Tuai Kecaman, Disebut Lukai Demokrasi
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News