Pihak tersebut melakukan lobi-lobi politik yang kadang dalam perspektif kenegaraan merusak marwah institusi TNI.
“Mekanisme sirkulasi elite TNI itu menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. Di sana menyebutkan bahwa Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari setiap matra angkatan,” jelasnya. (*)
BACA JUGA: Mendadak Ferdinand Hutahaean Desak Panglima TNI Lakukan Hal Ini
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News