Begini Upaya Pemerintah Jaga Kedaulatan Digital di Laut

Begini Upaya Pemerintah Jaga Kedaulatan Digital di Laut - GenPI.co
Direktur Perencanaan Ruang Laut Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP Suharyanto. (Foto: Tangkapan Layar Webinar “Menjaga Kedaulatan Digital di Laut”)

GenPI.co - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mempersiapkan proses bisnis (probis) baru untuk pengurusan izin Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL).

Hal itu dipersiapkan untuk memudahkan para investor tanpa melupakan aspek kedaulatan dan keamanan ruang laut nasional.

Direktur Perencanaan Ruang Laut Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP Suharyanto mengatakan bahwa probis ditujukan agar penyelenggaraan kabel laut ini bisa berjalan secara efisien.

“Tujuan utamanya agar proses perizinan tidak bertele-tele dan menghambat. Jadi, sebenarnya sudah berjalan, tapi perlu proses legal formal,” ujarnya dalam Webinar KKP “Menjaga Kedaulatan Digital di Laut”, Kamis (12/8).

Suharyanto memastikan KKP akan terbuka dengan semua pihak terkait penyelenggaraan probis.

Menurutnya, pelaksanaan penataan ruang laut adalah tanggung jawab bersama, terutama kementerian dan lembaga terkait di sektor tersebut.

“Kita harus banyak berkomunikasi, sehingga makin tahu dan makin banyak hal yang kita lakukan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, penerbitan probis mulai dilakukan pasca penetapan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya