GenPI.co - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang ustaz di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten pada Jumat (13/8).
Ustaz Pondok pesantren (Ponpes) dari Rehab Hati di Kampung Sumur Pecung, Warunggunung itu diduga terlibat jaringan teroris.
“Penangkapan ustaz pada Jumat, tidak ada perlawanan,” kata Ketua RT 13 Sumur Pecung, Warunggunung, Sandra, di Lebak, Sabtu (14/8).
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lintas Jakarta, Banten, Bogor
Pondok Pesantren Rehab Hati khusus Tahfidz Quran yang berlokasi di Jalan Raya Rangkasbitung-Pandeglang itu milik Ustaz Ahmad.
Ponpes yang berdiri lima tahun itu pimpinannya bukan warga setempat.
BACA JUGA: Provinsi Banten Dilanda Bencana Banjir, Ribuan Orang Mengungsi
Pondok pesantren itu selama ini sangat tertutup dan para ustaznya tidak dikenal warga setempat.
"Kami tidak begitu kenal ustaz yang ditangkap itu,” ujarnya.
BACA JUGA: 1.239 Rumah Terdampak, Waspada Banjir Susulan di Banten
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan ada tiga orang yang ditangkap oleh Densus 88 di wilayah Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News