
Pengajar di FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta itu mengatakan bahwa kriminalisasi tak boleh dilakukan di negara demokrasi.
“Kriminalisasi itu bertentangan dengan hukum dan prinsip negara demokrasi,” katanya.
Lebih lanjut, Hamka memaparkan bahwa perbedaan adalah hal yang selalu terjadi dalam negara demokrasi.
BACA JUGA: Bendera Putih PKL di Puncak Bogor Diminta Diganti Merah Putih
“Berbeda itu diperbolehkan, tak ada yang masalah dengan perbedaan,” paparnya. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News