Isu Label Taliban di Tubuh KPK, Komnas HAM Lempar Kritik Tajam

Isu Label Taliban di Tubuh KPK, Komnas HAM Lempar Kritik Tajam - GenPI.co
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Foto: ANTARA

GenPI.co - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga kuat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diselenggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk penyingkiran.

Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, penyingkiran tersebut diarahkan kepada pegawai dengan latar belakang tertentu yang diberi stigma Taliban.

"Pelabelan atau stigmatisasi Taliban terhadap Pegawai KPK yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, baik faktual maupun hukum, adalah bentuk pelanggaran HAM," ujar Choirul Anam, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (16/8).

BACA JUGA:  Pelanggaran HAM di KPK Jadi Tamparan Keras di Hari Kemerdekaan RI

Dirinya juga mengatakan bahwa label Taliban di dalam internal KPK sengaja diarahkan kepada pegawai KPK dengan latar belakang tertentu sebagai bagian dari identitas maupun praktik keagamaan tertentu.

Stigma atau label tersebut, lanjut Anam, sangat erat kaitannya dengan aktivitas kerja profesional pegawai KPK. Tidak hanya itu, label ini juga melekat pada pegawai KPK yang tidak bisa dikendalikan.

BACA JUGA:  Komnas HAM Sampaikan Hal Penting Soal Pegawai KPK

Padahal, menurut Anam, karakter kelembagaan internal KPK merujuk pada kode etik lembaga yang justru memberikan ruang untuk bersikap kritis dalam melakukan kontrol internal.

“Sekaligus kerja-kerja penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," tandasnya.(*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya