PKS: Keputusan Penyelenggaraan Pemilu Harus Melibatkan Rakyat

PKS: Keputusan Penyelenggaraan Pemilu Harus Melibatkan Rakyat - GenPI.co
Politikus PKS Mardani Ali Sera. Foto: JPNN.com

Sebab, pemerintah telah menargetkan vaksinasi ke 60 persen penduduk Indonesia.

“Pemerintah sudah menargetkan September 2021 ini bisa divaksinasi 60 persen penduduk. Peluang ada gelombang ketiga atau keempat bisa saja,” ujar Mardani Ali Sera.

Kendati demikian, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada 2024.

BACA JUGA:  Boni Hargens Mendadak Angkat Suara: Kalau Tidak Ada Pemilu 2024..

Menurutnya, KPU sebagai lembaga penyelenggara akan taat menjalankan perintah peraturan perundang-undangan. 

"Yang pada prinsipnya mengatur bahwa Pemilu dan Pemilihan serentak nasional akan diselenggarakan pada tahun 2024," ujar Raka dalam keterangannya, Selasa (17/8). (*)

BACA JUGA:  Ada Niat Busuk Memperpanjang Kekuasaan dengan Memundurkan Pemilu

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya