Soal Surat Terbuka Muhammadiyah, Ferdinand Beri Komentar Keras

Soal Surat Terbuka Muhammadiyah, Ferdinand Beri Komentar Keras - GenPI.co
Ferdinand Hutahaean. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co.

GenPI.co - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyoroti surat terbuka yang ditulis PP Muhammadiyah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyusul temuan Komnas HAM dan Ombudsman RI soal pelanggaran di dalam pelaksanaan TWK pegawai KPK.  

Dia menghargai langkah PP Muhammadiyah tersebut, namun kepala negara itu tidak bisa mengintervensi proses TWK.

"Hak Muhammadiyah bersurat ke Jokowi, tetapi yang harus dipahami bahwa Jokowi tidak bisa mengintervensi proses," ujar Ferdinand dalam keterangannya, Kamis (19/8/2021) kemarin.

BACA JUGA:  Kinerja Prabowo Jadi Sorotan Ferdinand Hutahaean, Ini Katanya

Menurutnya, pada dasarnya temuan Komnas HAM dan Ombudsman RI tidak objektif dan masuk kategori intervensi kepada lembaga yang terlibat di pelaksanaan TWK.

"Komnas HAM dan Ombudsman RI melakukan penilaian dan justifikasi berdasarkan asumsi dan persepsi yang tidak memenuhi kaidah kejujuran, objektivitas, tetapi lebih ke subjektivitas," tegas Ferdinand.

BACA JUGA:  Ferdinand Hutahaean: Pemerintah Jokowi Melakukan Kebijakan Tepat

 

Lebih lanjut, pria berusia 43 tahun itu menilai produk dari Komnas HAM dan Ombudsman sifatnya tidak final dan mengikat, sehingga pemerintah tidak memiliki kewajiban menuruti hasil penilaian kedua lembaga tersebut.

BACA JUGA:  Ferdinand Hutahaean Soroti Kemunculan FPI, Ucapannya Telak Banget

"Ini harus ditolak, lagi pula tidak ada aturan di republik ini yang menyatakan bahwa keputisan Komnas HAM dan Ombudsman RI menjadi keputusan yang final dan harus dieksekusi. Tidak ada," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya