Kian Panas! Akhirnya KPK Buka Suara, Novel Baswedan Cs Simaklah

Kian Panas! Akhirnya KPK Buka Suara, Novel Baswedan Cs Simaklah - GenPI.co
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

Sedangkan Komnas HAM menyebut, asesmen TWK yang merupakan alih status pegawai KPK melanggar HAM.

Sementara laporan ke Dewas mengenai dugaan pelanggaran terhadap kode etik dan pedoman perilaku adalah melakukan konferensi pers yang bermuatan pencemaran nama baik atau penghinaan bagi 51 pegawai nonaktif.

Mereka yang melaporkan pimpinan KPK dua periode itu yakni, Harun Al Rasyid, Yudi Purnomo, Sujanarko, Aulia Postiera, Novel Baswedan, Rizka Anungnata, dan Rasamala Aritonang.(tan/jpnn)

BACA JUGA:  Soal Polemik TWK, Dewas KPK Diminta Buka Mata

Ekspresi Pak Gubernur Saat Serahkan Mobil :(

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya