Akademisi: Peran MPR RI Hanya Seremonial Belaka...

Akademisi: Peran MPR RI Hanya Seremonial Belaka... - GenPI.co
Akademisi: Peran MPR RI Hanya Seremonial Belaka... - Ilustrasi ruang sidang MPR RI. Foto: Antara

GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang blak-blakan memberikan pandangan terkait wacana amendemen kelima UUD 1945 yang membahas fungsi Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).

Seperti diketahui, wacana tersebut salah satunya diusulkan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Philipus Ngorang menilai bahwa hal tersebut berkaitan dengan pandangan publik terkait MPR yang seakan-akan tak memiliki fungsi.

BACA JUGA:  Daun Kemangi Campur Madu Bikin Pria Dahsyat, Goyang Sampai Subuh

"MPR selama ini dilihat seakan tidak bekerja dan mempunyai peran penting dalam pemerintahan," jelas Philipus Ngorang kepada GenPI.co, Selasa (24/8).

Hal tersebut juga terlihat pada penilaian publik kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

BACA JUGA:  Kayu Manis Campur Madu Bikin Wanita Ketagihan, Suami Minta Lagi

"Anggota DPD juga kerap dipertanyakan kontribusinya. Mereka bahkan meminta perannya disetarakan dengan DPR," ungkapnya.

Menurut Philipus Ngorang, walaupun terlihat tak berkaitan, tetapi anggapan itu membuat wacana pengubahan fungsi MPR bergulir.

BACA JUGA:  Nasibnya Bakal Terang Benderang, 4 Shio Ini Bisa Kaya Mendadak

"Alasan tersebut memang terlihat seperti persoalan lain. Namun, itu berkaitan dengan kesulitan yang dihadapi MPR selama ini," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya