
Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu mengatakan bahwa usai reformasi, fungsi MPR dibatasi.
MPR selama ini hanya menggelar sidang tahunan dan melantik presiden dan wakil presiden terpilih.
"Semuanya itu hanya seremonial belaka. Sidang tahunan, sidang pertanggung jawaban presiden, hingga pelantikan itu semua seremonial," pungkasnya.(*)
BACA JUGA: Daun Kemangi Campur Madu Bikin Pria Dahsyat, Goyang Sampai Subuh
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News