Juliari Dicemooh, PKS: Itu Konsekuensi Jadi Pejabat yang Korupsi

Juliari Dicemooh, PKS: Itu Konsekuensi Jadi Pejabat yang Korupsi - GenPI.co
Juliari P. Batubara. Foto: Antara

GenPI.co - Politikus PKS Mardani Ali Sera memberi tanggapan terkait masa hukuman terpidana korupsi bansos Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara yang divonis 12 tahun.

Seperti diketahui, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengatakan salah satu yang meringankan hukuman Juliari adalah cacian yang diterima kader PDIP itu sebelum divonis pengadilan.

“Alasan yang aneh. Seharusnya materi fakta lah yang mesti jadi dasar hukuman,” ujar Mardani Ali Sera kepada GenPI.co, Rabu (25/8).

BACA JUGA:  Dihukum Pidana Pengganti Rp14,5 M, Harta Juliari Puluhan Miliar!

Mardani Ali Sera lantas mewajarkan hukuman sosial yang diterima oleh Juliari. Sebab, Juliari pada saat itu adalah seorang menteri sosial yang menyelewengkan dana bantuan sosial pada saat pandemi.

“Caci maki dan hinaan adalah konsekuensi dari jabatan publik yang diemban. Apalagi korupsi bansos di masa pandemi,” tandasnya.

BACA JUGA:  Divonis 12 Tahun Penjara, Juliari Tak Pantas Merengek ke Hakim

Di sisi lain, Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat membeberkan 3 catatan penting dalam kasus ini.

“Pertama, ini kasus serius terkait dengan dana bantuan bencana dan pelaku korupsi tersebut merupakan petinggi,” ujar Novel Baswedan.

Kendati demikian, Novel merasa bahwa pimpinan KPK tidak terlihat serius dalam kasus korupsi bansos covid-19 tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya