
GenPI.co - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra memberi tanggapan terkait masa hukuman terpidana korupsi bansos Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara yang divonis 12 tahun.
Seperti diketahui, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengatakan salah satu yang meringankan hukuman Juliari adalah cacian yang diterima kader PDIP itu sebelum divonis pengadilan.
“Pelaku korupsi sangat pantas dihukum seberat-beratnya, untuk memberikan efek jera,” ujar Herzaky kepada GenPI.co, Kamis (26/8).
BACA JUGA: Muhammad Kace Ditahan, Ucapan Lantang LAWAN Institute Mengejutkan
Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Khususnya korupsi bantuan sosial untuk masyarakat miskin.
“Di tengah pandemi pula. Benar-benar tidak bermoral dan memalukan,” tuturnya.
BACA JUGA: Agenda Besar Jokowi di Balik Berkumpulnya Partai Koalisi
Dirinya juga menilai bahwa pertimbangan yang meringankan karena sudah cukup menderita dicaci hingga dihina masyarakat sebelum vonis pengadilan sangat mengada-ada.
“Menderita apanya? Duitnya dipakai hidup bermewah-mewah, buat jalan-jalan, beli barang mewah, menderita apanya?” tegas Herzaky.
BACA JUGA: PAN Masuk Koalisi, Jokowi Diduga Izin Mau..
Di sisi lian, Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku tidak etis dalam menanggapi putusan hakim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News