Pesan Penting Mahfud MD Soal Amendemen UUD 1945, Harap Disimak 

Pesan Penting Mahfud MD Soal Amendemen UUD 1945, Harap Disimak  - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto. Dok Kemenko Polhukam)

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak ikut campur urusan amendemen UUD 1945.

Hal itu kata Mahfud karena amendemen UUD 1945 merupakan wewenang DPR dan MPR.

Mahfud menyampaikan hal itu dalam diskusi virtual bertajuk “Urgensi Amendemen Konstitusi di tengah Pandemi: Untuk Kepentingan Siapa?”, Kamis (26/8). 

BACA JUGA:  Kata PA 212, Ada Restu Mahfud MD untuk FPI Baru

“Perubahan konstitusi itu merupakan wewenang dari MPR yang mewakili seluruh rakyat yang kaki-kaki kelembagaannya ada di DPR, partai politik," ujar Mahfud. 

Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah dalam hal ini hanya akan menyediakan lapangan politiknya. 

BACA JUGA:  Pernyataan Mahfud MD Menggelegar, Seret Tommy Soeharto

Menurut Mahfud, pemerintah tidak menyatakan setuju atau sebaliknya terhadap amendemen. 

Sebab, perubahan UUD 1945 tidak membutuhkan persetujuan pemerintah.

"Silakan sampaikan ke sana kami jaga, kami jamin agar itu diolah. Silakan DPR, MPR akan bersidang kita amankan. Itu tugas pemerintah," kata Mahfud.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya