Pernyataan Mahfud MD Menggelegar, Seret Tommy Soeharto

Pernyataan Mahfud MD Menggelegar, Seret Tommy Soeharto - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD. FOTO: Antara

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD mengeluarkan pernyataan menggelegar yang menyeret Pangeran Cendana, Tommy Soeharto.

Menurut Mahfud, Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tidak hanya memanggil Tommy Soeharto untuk menyelesaikan tunggakan utang kepada negara, melainkan semua obligor dan debitur.

Mahfud yang menjabat Ketua Pengarah Satgas BLBI mengatakan bahwa pemanggilan dilakukan kepada 48 obligor dan debitur terkait BLBI dengan total kewajiban mengembalikan utang kepada negara sebesar Rp 111 triliun.

Tommy Soeharto sendiri hingga perhitungan terakhir utangnya sebesar Rp 2,6 triliun. Di luar Tommy, masih banyak yang utangnya belasan triliun rupiah untuk BLBI, dan semua dipanggil.

BACA JUGA:  Sembunyi di Bali, Muhammad kece Ditangkap Polisi

"Ini adalah uang rakyat, dan saat ini rakyat sedang susah sehingga tidak boleh utang tidak dibayar," tegas Mahfud di Jakarta, Rabu (25/8).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan dirinya sudah bicara dengan para penegak hukum seperti Ketua KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung.

"Saya sampaikan, kalau semua mangkir, tidak mengakui padahal ada dokumen utangnya, maka jika tidak bisa diselesaikan secara perdata, maka bisa jadi kasus pidana," ujarnya.

Dia menegaskan bila obligor dan debitur mangkir, maka hal tersebut sudah memenuhi unsur pidana korupsi, yaitu memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi, merugikan keuangan negara, dan dilakukan dengan melanggar hukum.

BACA JUGA:  Bupati Bogor Izinkan Sekolah Tatap Muka

"Tidak kooperatif dan mangkir dimaknai sebagai melanggar hukum," tegas Mahfud.

Oleh sebab itu, Mahfud meminta para obligor dan debitur yang dipanggil agar kooperatif sebab pemerintah akan tegas soal ini karena hanya diberi waktu tidak lama oleh Presiden, yakni hingga Desember 2023.

"Saya berharap semua bisa selesai sebelum tenggat waktu tersebut," tegas Mahfud MD. (ANT)

 

BACA JUGA:  Pak Jokowi, DPR Menunggu Surat Calon Panglima TNI

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya