Rizieq Kasih Wejangan, Kuasa Hukum Protes ke PN Jakarta Timur

Rizieq Kasih Wejangan, Kuasa Hukum Protes ke PN Jakarta Timur - GenPI.co
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar. (Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com)

GenPI.co - Tim Advokasi eks pentolan FPI Habib Rizieq Syihab akan menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

"Kami akan menyampaikan surat keberatan dan protes kepada PN Jaktim dan Mahkamah Agung RI," ujar eks sekretaris bantuan hukum DPP FPI Aziz Yanuar kepada GenPI.co, Jumat (27/8).

Aziz memprotes soal penetapan penahanan yang dilakukan oleh Wakil PT DKI terhadap HRS yang menurutnya cenderung di paksakan.

BACA JUGA:  Novel Bamukmin Bongkar Manuver PAN, Seret Amien Rais

"Ini patut diduga kuat kental muatan politisnya. Terlebih Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak surat permohonan kasasi yang kami ajukan atas penetapan dimaksud," jelasnya.

Sementara itu, lanjut Aziz, untuk ancaman hukuman satu tahun di kerumunan Megamendung, JPU menyampaikan kasasi justru diterima.

BACA JUGA:  Kata Zoya Amirin, Oleskan Gel Main jadi Enak, Jleb

Sementara itu, Aziz sebelumnya bertemu dengan Rizieq di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri.

"Alhamdulillah, beliau sehat," tutur Aziz.

BACA JUGA:  Mendadak Megawati Keluarkan Instruksi Tegas, Mohon Dibaca

Selain kondisi kesehatan yang prima, Aziz menyebut kegiatan Rizieq selama di rutan beribadah dan melakukan dakwah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya